Jumat, 18 Maret 2011

cara memberntas korupsi

   bicara korupsi mungkin memang membuat kita jenuh,.,saya sendiri juag jenuh bagaimana harus menghapus korupsi dari negeri ini, karena pada dasarnya semua orang suka terlibatdalam korupsi termasuk saya..sebagai pelaku yang tidak tertangkap tentunya bukan sebagai orang yang dirugikan dari tindakan korupsi. namun sayang saya lebih sering sebagi korban bukan pelaku sehingga saya memilih untuk memikirkan bagaimana menghapus korupsi bukan bagimana cara mengembangbiakan korupsi.
   saya punya pemikiran bagaimana cara menghapus korupsi diiIndonesia,intinya sebaiknya kita melakukan "cut off" atas pemberantasan tindak pidana korupsi. Masih menurut saya, kita anggap semua tindakan pada tahun sebelum diadakan cut off ,telah selesai,tidak pernah terjadi,kita maafkan, tetapi apabila seseorang masih melakukan tindakan korupsi setelah tahun cut off maka kita hukum seberat-beratnya tanpa memperdulikan berapa besar ia korupsi tanpa memperhatikan berapa tinggi jabatannya,., atau seberapa jasa yang telah ia berikan kepada masyarakat.
       cara ini menurut saya adalah yang paling efektif karena apabila kita hanya mengorek-orek masa lalu,yang sudah terjadi maka hal itu akan membuang waktu saja, saat kita terfokus memberantas tindakan yang sudah terjadi maka saat itu pula terjadi lagi tindakan korupsi,.,yach sama aajalebih baik kita berfokus pada sesuatu yang lebih baik aja
thats just open my mind ,don't mention to interupt onether ones

Tidak ada komentar:

Posting Komentar